Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya
sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi . Bahasa
Indonesia itu sendiri merupaka bahasa pokok warga Negara Indonesia .
Untuk
mempelajari bahasa Indonesia tersebut secara baku dan sopan maka kita harus
mengikuti EYD yaitu ejaan yang disempurnakan. Dengan kita mengikuti EYD maka
kita dapat berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Fungsi
Bahasa Indonesia
Fungsi
utama bahasa Indonesia seperti yang disebutkan di atas adalah sebagai alat
komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan
informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa
juga berfungsi sebagai :
a. Untuk tujuan praktis: melakukan hubungan dalam
pergaulan sehari-hari.
b. Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
b. Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan
oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri
sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita
membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan
sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpa informasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpa informasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Sebagaimana
kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan
sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai
bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1. Lambang identitas nasional,
2. Lambang kebanggaan nasional,
3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa
yang berbeda-beda, dan
4. Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1. Lambang identitas nasional,
2. Lambang kebanggaan nasional,
3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa
yang berbeda-beda, dan
4. Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi negara,
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi negara,
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.
sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa
- http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia
No comments:
Post a Comment