Organisasi memiliki berbagai macam yaitu organisasi niaga, organisasi sosial, organisasi regional dan internasional. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga organisasi tersebut :
1. Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam Organisasi Niaga :
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan
Komanditer Adalah Persekutuan Organisasi Niaga antara dua orang atau
lebih yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan usaha.
Keanggotaannya dibagi menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab
berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda. Sebagian
pihak memiliki keterlibatan yang tinggi dalam memimpin dan mengelola
usaha, serta bertanggung jawab penuh atas kewajiban usaha sampai pada
harta pribadi, atau disebut partner umum. Sedang pihak yang lain hanya
bertanggung jawab sebatas modal yang diikut sertakan dalam usaha, atau
disebut partner terbatas.
Firma (FA)
Firma
dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk
menjalankan satu bisnis. Pembentukan firma mengakibatkan tanggung jawab
masing-masing anggota firma tidak terbatas. Meski terdapat pemisahan
antara harta usaha dan harta pribadi, namun angota firma mempunyai
keharusan melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya.
Koperasi
Koperasi
Adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum, sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan dan kegotongroyongan. Tujuannya untuk meningkatkan
kesejahteraan anggotanya. Para anggota diwajibkan untuk membayar
simpanan pokok maupun simpanan wajib yang telah ditetapkan dalam
Anggaran Dasr (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Koperasi bukan
organisasi kumpulan modal. Keuangan koperasi diperoleh dari simpanan
anggota, pinjaman/kredit, sisa hasil usaha, atau modal ventura. Menurut
jenis usahanya koperasi dapat berupa koperasi produksi, koperasi
konsumsi, dan koperasi kredit. Berdasarkan tingkatannya, koperasi
dibedakan menjadi kopersi primer, koperasi pusat, gabungan koperasi, dan
induk koperasi.
Joint Venture
Joint
Venture merupakan suatu kerjasama antar beberapa perusahaan untuk
mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat. Ciri utamanya
adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap
mengikat partner yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam
joint venture sama seperti kewajiban dalam partnership. Oleh karena itu
joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership. Joint venture
bisa disebut sebagai aliansi strategis (strtegic aliances) dan mungkin
dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang
efektif dengan memanfaatkan kelebihan yang dimiliki partner.
Trust
Trust
merupakan organisasi yang sengaja dibentuk untuk menghindari
kerugian-kerugian dan meningkatkan keuntungan. Trust adalah penggabungan
dua unit usaha menjadi satu dan masing-masing unit usaha kehilangan
identitasnya. Beberapa perusahaan yang telah melebur akan melahirkan
perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh kekayaan perusahaan lama
dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat mengeluarkan saham atau
obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas modal yang
ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan.
Kartel
Kartel
adalah persekutuan perusahaan-perusahaan dibawah suatu perjanjian untuk
mencapai tujuan tertentu. Dalam kartel identitas masing-masing
perusahaan masih utuh dan tetap berdiri sendiri. Bentuk-bentuk kartel
adalah kartel daerah (pembagian daerah pemasaran), kartel produksi
(penentuan luas produksi), kartel kondisi (pengaturan syarat-syarat
penjualan, penyerahan barang, pemberian diskon, dan sebagainya), kartel
pembagian laba (penentuan cara pembagian dan besarnya laba), dan kartel
harga (penentuan harga minimal).
Holding Company
Holding
Company terjadi bila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik
secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain. Atau
terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke
holding company. Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang
memiliki saham pada beberapa anak perusahaan. Umumnya menyerahkan
pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah. Contoh
holding company misalnya Bakerie & Brothers.
2. Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat.
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
- Jalur Keagamaan
- Jalur Profesi
- Jalur Kepemudaan
- Jalur Kemahasiswaan
- Jalur Kepartaian & Kekaryaan
3. Organisasi Regional & International
- Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
- Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Macam-macam organisasi internasional :
- UN = United Nation = PBB (1945)
- UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
- UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
- UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
- UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
- DLL.
No comments:
Post a Comment